Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhaimin Iskandar Mangkir dari Panggilan KPK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang kini menjabat Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 ini memilik harta Rp 14.438.668.348. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang kini menjabat Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 ini memilik harta Rp 14.438.668.348. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut KPK, Ketua Umum PKB ini tak memberikan alasan atas ketidakhadirannya tersebut. "Sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Yuyuk mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin. Namun, ia belum menjelaskan tanggal pastinya.

Cak Imin dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, pengusaha Hong Arta John Alfred.

Pemeriksaan terhadap Cak Imin ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti baru mengenai aliran duit korupsi proyek jalan di PUPR. Adalah pengakuan eks politikus PKB Musa Zainuddin yang membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi PKB.

Musa dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Dari dalam penjara, mantan Anggota Komisi Infrastruktur DPR ini mengirimkan surat permohonan Justice Collaborator ke KPK pada akhir Juli 2019. Dalam surat itu, Musa mengaku bahwa duit yang ia terima tak dinikmati sendiri. Sebagian besar duit itu, kata dia, diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid dengan jumlah Rp 6 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah menyerahkan uang kepada Jazilul, Musa mengaku langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini. Ia meminta Helmy menyampaikan pesan ke Muhaimin bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan lewat Jazilul.

Keterangan Musa tak pernah terungkap di muka persidangan sebelumnya. Musa mengaku memang menutupi peran para koleganya lantaran menerima instruksi dari dua petinggi partai. Dua petinggi PKB, kata Musa, mengatakan Cak Imin berpesan agar kasus itu berhenti di Musa. “Saya diminta berbohong dengan tidak mengungkap peristiwa sebenarnya,” kata dia.

Febri Diansyah membenarkan bahwa lembaganya telah menerima surat permohonan JC dari Musa. Permohonan itu tengah dipertimbangkan.

Helmy saat diperiksa pada 30 September 2019 menepis bahwa dirinya terlibat kasus korupsi infrastruktur itu. "Enggak, enggak, enggak ada itu," kata dia.

Sementara Jazilul menolak mengomentari kasus ini. "No comment," kata pria yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR itu. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 24 Oktober 2019, Jazilul tak merespon. Adapun Cak Imin meminta Tempo bertanya ke Jazilul. "Ke Jazilul saja," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

4 jam lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

9 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah


Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

10 jam lalu

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa, didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera mengusut dan menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.


Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

10 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.


Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.


Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

12 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi


Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.


Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

Relawan Pa-Gi mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi. Begini respons PSI dan Jokowi.


KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

14 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.


Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

15 jam lalu

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.